KOMUNIKASI MEDIATOR WANITA DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK PERKAWINAN AKIBAT INTERVENSI PIHAK KETIGA

Authors

  • Sumiwi Dwi Ratnasari Kementerian Agama Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Pusat Kerukunan Umat Beragama

DOI:

https://doi.org/10.51353/kvg.v4i2.875

Abstract

Angka perceraian terus meningkat setiap tahunnya di Indonesia. Keprihatinan pada situasi ini dilakukan dengan melakukan langkah upaya mengurangi jumlah perceraian melalui proses mediasi.  Proses Mediasi dilaksanakan sebelum Proses Persidangan hal ini diharapkan bahwa para pihak dapat memikirkan Kembali keputusan mereka untuk berpisah dengan pasangannya, dan pengadilan mengambil Langkah untuk menggandeng para Mediator Non Hakim dalam membantu pelaksanaan mediasi sehingga proses sidang dapat dilaksanakan secara effektif dan diharapkan bahwa dengan mediasi proses sidang tidak dilanjutkan karena konflik dapat diselesaikan, pendekatan komunikasi yang effektif dan secara personal dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan dan juga mendorong antara kedua belah pihak yang berkonflik untuk menemukan solusi yang dapat disepakati. sehingga Penelitian tertarik melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana proses mediasi dilakukan oleh para mediator Non Hakim Wanita pada khususnya.  Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan dengan menggunakan data bersumber pada hasil wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian adalah para mediator non hakim wanita yang membantu menyelesaikan konflik pernikahan sebelum dilakukan sidang perceraian pada Pengadilan Agama.  Hasil penelitian menggambarkan bagaimana peristiwa komunikasi pada proses mediasi, situasi yang berkembang serta trik atau solusi yang digunakan apabila terjadi hambatan.  Sumber konflik pernikahan yang diambil peneliti adalah konflik pernikahan karena adanya intervensi pihak ketiga.  Pihak ketiga yang dimaksud berasal dari kerabat terdekat baik itu orang tua, saudara kandung dan keluarga disekitar pihak yang berkonflik.  Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan para mediator Non Hakim ketika menjalankan tugasnya. Kata Kunci: Mediator non hakim wanita, Mediasi, konflik pernikahan, perceraian

Downloads

Published

2024-01-09

How to Cite

Ratnasari, S. D. (2024). KOMUNIKASI MEDIATOR WANITA DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK PERKAWINAN AKIBAT INTERVENSI PIHAK KETIGA. Konvergensi : Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 4(2), 585-598. https://doi.org/10.51353/kvg.v4i2.875