A Peran ASEAN dalam Mempromosikan Perdamaian danHak Asasi Manusia di Myanmar (2020-2023)

Penulis

  • Ari Setyowati
  • Ahmad Khoirul Umam

DOI:

https://doi.org/10.51353/g1pwt152

Kata Kunci:

Myanmar, kudeta militer, ASEAN, demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), Asia Tenggara

Abstrak

Selama puluhan tahun pasca kemerdekaannya pada 1948 dari kolonialismeInggris, Myanmar telah berjuang melawan kekuasaan militer,konflik antar suku, pemerintahan yang buruk dan kemiskinan yangmeluas. Transisi dari pemerintahan otoriter ke pemerintahan demokratisyang dimulai pada tahun 2011 memicu harapan akan reformasi demokrasi. Namun dominasi militer tetap berpengaruh besar terhadap kendali pemerintahan. Kudeta militer pada Februari 2021 telah menghancurkan harapan akan reformasi demokrasi di Myanmar. Myanmar mendapat kecaman dari dunia internasional atas tindakan kekerasan yang dilakukan junta militer kepada masyarakat sipil. Di saat yang sama, aksi unjuk rasa anti kudeta menuntut agar militer mengembalikan kekuasaan kepada pemimpin Myanmar yang terpilih secara demokratis dan menuntut pembebasan pejuang demokrasi di Myanmar. Sementara itu, ASEAN sebagai organisasi regional yang menaungi Myanmar, dianggap lamban dan tidak tegas terhadap juntamiliter Myanmar. ASEAN dinilai kurang berdaya untuk mengembalikan stabilitas keamanan dan tegaknya nilai-nilai HAM di Myanmar. Lambannya ASEAN itu dipengaruhi sejumlah hambatan internal maupun eksternal. Namun di tengah keterbatasannya sebagai orgenisasi regional, ASEAN tetap gigih melakukan langkah-langkah untuk memulihkan keadilan, mengatasi krisis kemanusiaan, dan krisis keamanan di Myanmar dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanandi kawasan Asia Tenggara.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-11