PERSONAL BRANDING PRAMONO ANUNG DI INSTAGRAM: 100 HARI PERTAMA MENJABAT
DOI:
https://doi.org/10.51353/7kwgqk42Keywords:
personal branding, opini publik, Instagram, humas pemerintah, media digitalAbstract
Di era digital, media sosial menjadi alat penting dalam strategi komunikasi politik dan pembentukan opini publik. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memanfaatkan akun Instagram pribadinya sebagai media utama untuk membangun citra kepemimpinan selama 100 hari pertama masa jabatannya (20 Februari–30 Mei 2025). Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi personal branding yang dilakukan melalui konten unggahan pada akun tersebut. Pendekatan kualitatif digunakan dengan metode analisis isi, mengacu pada delapan prinsip personal branding menurut Montoya dan Vandehey, yaitu: spesialisasi, kepemimpinan, kepribadian, diferensiasi, visibilitas, kesatuan, keteguhan, dan nama baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pramono Anung secara konsisten membentuk citra sebagai pemimpin yang merakyat, responsif terhadap isu publik, dan berkomitmen pada nilai kebangsaan. Hal ini tercermin dalam konsistensi visual unggahan, narasi caption yang membumi, serta gaya komunikasi digital yang adaptif dan terukur. Akun Instagram @pramonoanungw tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi aktivitas, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk membangun opini publik, memperkuat legitimasi, dan membentuk hubungan emosional dengan masyarakat Jakarta. Penelitian ini menegaskan peran media sosial dalam membentuk citra kepemimpinan politik secara langsung, konsisten, dan terencana, serta pentingnya pengelolaan komunikasi digital dalam konteks pemerintahan era modern.Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bramadya Andriza, Sino Marsyedi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak kepada jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution CC BY yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karyanya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari karya versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang dipublikasikan.


