Analisis Wacana Pemulihan Citra Polri Pada Program Talk Show Kick Andy Bertajuk “Potong Kepala Ala Kapolriâ€
DOI:
https://doi.org/10.51353/kvg.v4i1.797Abstract
Di sepanjang tahun 2022 peran fungsi Polri sebagai lembaga penegak hukum dipertanyakan setelah menjadi sorotan publik karena banyaknya kasus yang terjadi pada tubuh internal Polri. Mulai dari kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh petinggi polisi, kasus meninggalnya 135 orang akibat insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga temuan penyelewangan barang bukti narkoba seberat 5 kilogram oleh Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa. Berbagai persoalan tersebut berdampak pada citra Polri yang menjadi buruk di mata publik. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan menggambarkan wacana pemulihan citra kepolisian lewat teks dalam program Kick Andy, Potong Kepala Ala Kapolri. Penelitian ini menggunakan perspektif kualitatif bersifat deskriptif, dengan menggunakan studi pustaka. Pesan-pesan yang disampaikan oleh Kapolri pada program Kick Andy akan dianalisis menggunakan analisis wacana Teun A. Van Dijk. Hasil Penelitian: Dalam pemulihan citra kepolisian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi dan jawaban atas isu-isu yang tengah hangat menimpa Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri juga berjanji dan menunjukkan sikap menyakinkan untuk membawa institusi lebih baik ke depan. Bila janji-janji yang disampaikan dapat terlaksana, citra institusi diharapkan bisa pulih. Kesimpulan: Kapolri menyampaikan pemulihan citra lewat wacana teks. Hal itu diutarakan ketika melakukan dialog di Metro TV. Pada tataran level teks, ditemukan bahwa Kapolri berupaya untuk membangun kembali citra insitusi melalui statement yang konsisten dinyatakan oleh Kapolri.Kata Kunci: Kapolri, Polri, Citra, Listyo Sigit, Metro TVDownloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak kepada jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution CC BY yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karyanya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari karya versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang dipublikasikan.


