Musik sebagai Jalan Pencerahan Spiritual dalam Doktrin As-Sama Hazrat Inayat Khan

Penulis

  • Rico Somala Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Indonesia
  • Mohammad Subhi Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51353/ec3fyk96

Kata Kunci:

Music, Sufisme, Hazrat Inayat Khan, Spiritualitas, Harmoni Universal

Abstrak

Penelitian ini membahas pemikiran seorang tokoh sufi modern yang berhasil mempertemukan tradisi timur dan barat melalui medium musik. Hazrat Inayat Khan (1882–1927) memandang musik bukan sekadar seni hiburan atau ekspresi estetis, tetapi sebagai jalan menuju pengalaman spiritual yang lebih tinggi. Baginya, musik adalah bahasa universal yang melampaui batas agama, budaya, dan etnis, serta mampu menghubungkan manusia dengan realitas transendental. Penelitian ini berupaya mengurai secara mendalam pemahaman tentang musik dalam tradisi sufisme Hazrat Inayat Khan, dengan sorotan pada dimensi spiritual, kedalaman metafisik, serta klaim universalitasnya. Kajian ini disusun melalui pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka (library research), dengan menelusuri karya-karya utama Hazrat Inayat Khan, terutama The Mysticism of Sound and Music, serta menimbang literatur sekunder yang relevan sebagai landasan komparatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa Hazrat Inayat Khan memandang musik sebagai wahana penyelarasan antara harmoni batin manusia dengan harmoni kosmos. Melalui getaran, nada, dan irama, musik berfungsi sebagai medium kontemplasi dan transformasi spiritual. Lebih jauh, musik menjadi jalan penyatuan manusia dengan sumber ilahi, sehingga setiap pengalaman musikal memiliki dimensi sakral. Pemikiran ini sejalan dengan gagasan Universal Sufism yang ia kembangkan, yakni sebuah sufisme terbuka yang menekankan nilai kesatuan seluruh agama dan tradisi spiritual. Penelitian ini menegaskan bahwa musik, menurut Hazrat Inayat Khan, adalah sarana pencerahan batin yang berperan penting dalam pembentukan karakter spiritual manusia modern. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya studi tentang hubungan seni dan sufisme, sekaligus membuka perspektif baru tentang relevansi musik sebagai wahana spiritual dalam kehidupan kontemporer.

Referensi

A.Khudori Soleh, Wacana Baru Filsafat Islam. (2004). Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Abdul Muhaya, Bersufi Melalui Nada: Pendekatan terhadap Seni Musik dalam Tradisi Sufisme. (2002). Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Alan P. Merriam, The Anthropology of Music. (1964). Evanston: Northwestern University Press.

Amnon Shiloah. (1995). Music in the World of Islam: A Socio-Cultural Study.

Annemarie Schimmel. Mystical Dimensions of Islam. (1975). Chapel Hill: University of North Carolina Press.

Aristotle, Politics, trans. Benjamin Jowett. (1885). Oxford: Clarendon Press.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2016). Jakarta: Kemdikbud.

Boethius, De Institutione Musica, ed. Calvin M. Bower. (1989). Leipzig: Teubner.

Bruce Benward & Marilyn Saker. Music in Theory and Practice. (2003). New York: McGraw-Hill.

Carl W. Ernst, Sufism: An Introduction to the Mystical Tradition of Islam. (1997). Boston: Shambhala.

Diterbitkan

2025-06-30

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Musik sebagai Jalan Pencerahan Spiritual dalam Doktrin As-Sama Hazrat Inayat Khan. (2025). Jurnal Peradaban, 5(1), 24-41. https://doi.org/10.51353/ec3fyk96